Header Ads

Seorang Pria Didenda Rp. 50 juta karena menendang anjing






Gara-gara menendang berulang kali anjing peliharaannya ketika bertengkar dengan pacar, Clayton Richard Lawrence, pria asal Perth, Australia, dijatuhi didenda 5.000 dollar atau sekitar Rp 50 juta. Akibat ditendang berulang kali oleh pemiliknya, anjing tak berdosa itu mengalami patah tulang iga dan mulutnya mengeluarkan busa.



Dikutip Kompas, Lawrence (40) dilaporkan ke RSPCA (Royal Society

No comments

Powered by Blogger.