Header Ads

Terkait Suap Anggota DPRD Seruyan, Aparat Juga Menggeledah Kantor Dinas PU

Enam legislator di DPRD Seruyan Kalteng, yakni Ketua, Ahmad Sudardji, Wakil Ketua, Baharuddin, dan empat anggota yakni Suherlina, Ery Anshori, Totok Sugiarto dan Budiardi kini harus menghabiskan waktu mereka di balik jeruji besi.

Selain Suherlina yang ditahan di Mapolsek Seruyan Hilir, mereka ditempatkan di tahanan Polres Seruyan. Di Polres Seruyan, juga ada dua tersangka lain yang ditahan yakni M Yusuf dan M Yamin. Keduanya adalah pengusaha sekaligus pengantar uang yang diduga suap senilai Rp 2.080.000.000. Yusuf yang merupakan anak Baharudin juga menjadi salah seorang caleg.

Kabarnya, uang yang konon dari Baharudin –yang selain legislator juga pengusaha– itu akan diberikan kepada beberapa legislator dengan tujuan bisa mengondisikan agar proyek-proyek di Pemkab Seruyan diberikan kepada perusahaan dia. Informasi lain menyebutkan, pemberian uang itu untuk ‘melunakkan’ beberapa anggota DPRD yang masih belum menyetujui APBD 2014 Pemkab Seruyan.

Pada operasi tangkap tangan itu, Polres Seruyan menyita sejumlah barang bukti seperti handphone, mobil Suzuki Escudo, uang tunai Rp 2.080.000.000 yang sudah dibagi dalam 26 amplop (22 amplop masing-masing berisi Rp 75 juta dan sisanya bervariasi), dan buku tabungan.

Diungkapkan Kasatreskrim Polres Seruyan AKP Abdul Aziz, Yamin dan Yusuf mengaku disuruh Baharudin menyerahkan uang kepada lima legislator yang sudah ditangkap. “Kami sedang mengembangkan penyidikan untuk mengetahui pihak-pihak lain yang juga akan diberi uang. Ke mana saja sisa uang (dalam amplop) itu akan diberikan,” ucapnya, kemarin.

Penangkapan berawal di rumah Totok di Seruyan Hilir, Senin (24/12) sore. Di sana, petugas juga membekuk Yamin dan Yusuf. Setelah itu, dilakukan penangkapan terhadap Sudardji di rumah dinas di Jalan A Yani Kuala Pembuang, dilanjutkan di rumah Suherlina di jalan yang sama.

Setelah itu petugas kembali menangkap Budiardi. Sementara Ery menyerahkan diri ke Polres Seruyan. Berdasar hasil pemeriksaan terhadap mereka, Senin tengah malam, petugas meluncur ke rumah Baharudin. Di sana dia ditangkap atas tuduhan sebagai penyedia uang.

Menindaklanjuti penangkapan itu, petugas juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Seruyan. Mereka mencari dokumen-dokumen proyek karena ada indikasi sebelum uang dibagikan ada pembicaraan terkait rekanan yang akan mengerjakan proyek pembangunan 2014.

“Kami akan dalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ucap Kapolres Seruyan AKBP Heska Wahyu Widodo.

Kasus ini langsung mendapat perhatian Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Dia langsung menginstruksikan Ketua DPW PKB Kalteng HM Asera untuk memecat dua kadernya yang terlibat yakni Baharudin dan Budiardi.


Kabarnya, selain itu, PKB juga mencoret Yusuf sebagai caleg partai tersebut. “Kami benar-benar merasa malu. Tidak ada toleransi bagi kader PKB yang melakukan tindakan seperti itu. Saksinya jelas, dipecat. Mereka tertangkap tangan, tidak perlu menunggu lama untuk menjatuhkan saksi,” ucap Asera.

Nasib lebih baik dialami empat legislator lain. Partainya, PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) belum menjatuhkan sanksi.

“Kami masih berkoordinasi dengan DPC PDIP Seruyan untuk memastikan sikap. Belum ada laporan dari mereka. Sikap kami jelas tidak menoleransi adanya kader yang melakukan tindakan itu namun ada mekanisme pemberian sanksi,” ujar Wakil Sekretaris DPD PDIP Kalteng, Yohanes Fredy Ering. 
Sumber : http://kalteng.tribunnews.com/2013/12/27/aseran-ngaku-sangat-malu

No comments

Powered by Blogger.