Header Ads

POLDA Gelar Perkara Kasus Suap DPRD Seruyan, Gubernur Minta Usut Keterlibatan Eksekutif

Kepolisian daerah Kalimantan Tengah, Jumat (27/12/2013) siang menggelar perkara kasus suap anggota DPRD Kabupaten Seruyan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Tengah di Jalan Tjilik Riwut km 1 Palangkaraya.

Sebanyak empat tersangka anggota DPRD Seruyan yang disuap dan rekanan yang menyuap turut digiring bersama barang bukti.

Para tersangka dan barang bukti di bawa dari Kuala Pembuang dan baru tiba di Palangkaraya pukul 01.00 WIB dini hari.

Gelar perkara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Bambang Hemanu dan pejabat Polda terkait masalah Tipikor.

Tertangkap tangannya enam anggota DPRD Seruyan oleh jajaran Polda Kalteng, menjadi perhatian khusus Gubernur Agustin Teras Narang. Apalagi belakangan, mencuat sinyalemen keterlibatan oknum eksekutif di balik kasus tersebut.

Namun sejauh ini Teras hanya dapat memantau perkembangan penyidikan hanya melalui media. Itu karena sampai Jumat (27/12/2013), Bupati Seruyan Sudarsono belum pernah menyampaikan laporan atas kasus ini kepada dirinya.

“Ini sangat saya sayangkan. Sebelumnya saya hanya mendapatkan informasi dari kapolda. Saya bilang, lanjutkan dan minta agar kasus ini tetap diproses,” kata Teras.

Dia meyakini, ada pihak tertentu yang ada di balik kasus ini. Namun gubernur menyerahkan penyidikan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut, termasuk oknum eksekutif yang terlibat.

Sumber :
http://kalteng.tribunnews.com/2013/12/27/teras-usut-keterlibatan-eksekutif
http://kalteng.tribunnews.com/2013/12/27/gelar-perkara-kasus-suap-anggota-dprd-seruyan

No comments

Powered by Blogger.