Header Ads

Aparat Geledah Kantor Sekda, Bupati Seruyan Siap diperiksa

Bupati Seruyan, Kalteng, Sudarsono menyatakan siap diperiksa terkait kasus dugaan suap yang melibatkan pimpinan dan anggota DPRD setempat. Dia juga menegaskan tidak akan mencampuri penyidikan polisi meskipun kasus itu bisa ‘menyeret’ pejabat pemkab karena berkaitan proyek yang dibiayai APBD 2014.

“Kami persilakan aparat mencari bukti-bukti di tempat yang mereka inginkan. Kami membuka diri,” ujar dia usai melaporkan kasus yang berujung pada penangkapan enam legislator di DPRD Seruyan itu kepada Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang di Palangkaraya, Sabtu, (28/12).

Untuk mencari bukti-bukti, penyidik Polres Seruyan terus melakukan penggeledahan. Setelah kantor Dinas PU, rumah dinas ketua dan wakil ketua DPRD, mereka menggeledang ruang kerja pelaksana tugas Sekdakab Seruyan, Samsul Rizal.

Kapolres Seruyan AKBP Heska Wahyu Widodo SIK mengatakan, Pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus penyuapan tersebut. Apalagi ada indikasi bahwa penyuapan dilakukan bukan saja untuk mendapatkan proyek melainkan untuk memulus persetujuan anggaran 2014.
“Kami akan terus dalami kasus ini dari keterangan para tersangka. Saat ini yang kami butuhkan adalah pembuktian bukan pengakuan. Karena itu kami akan terus mengumpulkan barang bukti lainya. Bila nantinya terbukti suda ada, maka kami panggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Dikemukakannya, pada hari Jumat (27/12) Polres telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti Kantor dan rumah Plt Sekda Seruyan, Ruang Setwan dan ruang Ahmad Sudarji. Dalam penggeledahan tersebut pihaknya membawa beberapa dokumen penting.
“Saat ini kami sedang mendalami bukti-bukti dari dokumen tersebut. Namun karena penanganan sudah dilimpahkan ke Polda maka kami hanya membantu melakukan pengembangan saja ,”ungkapnya sembari menambahkan tidak menutup kemungkinan akan didapatkan tersangka baru.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Seruyan AKP Abdul Aziz S mengatakan, hasil informasi dari kedua tersangka yakni Yamin dan Yusuf motif penyuapan bukan saja dilakukan untuk melicinkan untuk mendapatkan proyek , melainkan untuk memuluskan persetujuan APBD 2014
Seperti diwartakan BPost, salah seorang yang ditangkap dalam kasus itu adalah Ketua DPRD Ahmad Sudardji. Dia diduga menerima uang suap terkait proyek dua jalan pada 2014. Uang sebesar Rp 70 juta (sebelumnya sudah menerima Rp 30 juta) itu diduga merupakan komisi pemberian proyek pembangunan jalan. Tragisnya, pemberi uang adalah Wakil Ketua DPRD Baharudin karena perusahaannya mendapat salah satu proyek tersebut.

Saat menyinggung dugaan dirinya terlibat, Sudarsono enggan mengomentari. Dia menegaskan semua berdasarkan proses hukum yang dijalankan kepolisian.

Sementara menyinggung kinerja DPRD Seruyan, pasca ditangkapnya enam legislator, Sudarsono menegaskan masih efektif. Masih ada 18 anggota dan satu wakil ketua DPRD yang bekerja.

“Bahkan setelah penangkapan, mereka mengesahkan APBD 2014. Jadi tidak masalah, semua masih berjalan normal,” kata dia.

Sementara Kapolda Kalteng Brigjen Bambang Hermanu mengatakan telah menyita uang di rekening salah seorang putra Baharudin yang berinsial ARF, senilai Rp 1,02 miliar. Dia adalah kakak M Yusuf yang ikut ditangkap polisi karena diduga menjadi kurir penyerahan uang dari ayah mereka.

Diduga uang itu merupakan sisa uang yang telah dicairkan Yusuf untuk dibagi-bagikan ke anggota DPRD.

Mengenai dugaan keterlibatan eksekutif pada kasus itu, Bambang menegaskan penyidikan masih berlangsung. “Kami juga masih menelisik aliran dana itu,” ujarnya.

Bambang juga menegaskan sudah memerintahkan semua kapolres di Kalteng untuk mewaspadai kemungkinan adanya kasus seperti di Seruyan. “Mungkin saja modus seperti kasus di Seruyan terjadi di kabupaten lain. Semua Kapolres, saya minta untuk memantau daerahnya masing-masing,” kata dia.

No comments

Powered by Blogger.