Header Ads

Jatah Suap Ketua DPRD Seruyan Rp 100 Juta, Anggota Rp. 75 Juta

Ada perkembangan baru dari kasus dugaan suap terhadap pimpinan dan anggota DPRD Seruyan, Kalteng. Ketua DPRD Achmad Sudardji dikabarkan sudah menerima uang suap Rp 30 juta dari jatahnya, Rp 100 juta.

Berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Seruyan, Sudardji sudah terlebih dulu meminta uang muka sebesar Rp 30 juta kepada penyedia uang, Baharudin. Pria yang akrab disapa Haji Bahar ini adalah wakil ketua DPRD Seruyan sekaligus direktur PT Windu Seruyan.

Adalah dua kurir pemberian uang suap yang diduga untuk mendapatkan proyek yang dibiayai APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) 2014 itu, M Yusuf –anak Bahar– dan M Yamin yang mengungkapkan jatah Sudardji. Mereka mengatakan jatah pimpinan dewan adalah Rp 100 juta. Namun, saat ditangkap penyidik Polres Seruyan di rumah dinas Sudardji, barang bukti yang disita adalah uang Rp 70 juta di dalam amplop.

“Yang Rp 30 juta, menurut Yusuf, sudah diserahkan terlebih dulu. Sementara jatah untuk anggota dewan, jatahnya Rp 75 juta per orang,” ujar Kapolda Kalteng, Brigjen Bambang Hermanu di Palangkaraya, Jumat (27/12).

Bambang juga mengatakan, kasus tersebut dibagi dua kategori yakni penyuap yakni Bahar, Yusuf dan Yamin serta penerima yakni Sudardji dan empat anggota dewan yakni Suherlina, Totok Sugiarto, Eri Anshory, dan Budiardi.

“Empat tersangka yakni AS, BHR, YM dan YS (Achmad Sudardji, Baharudin, Yamin dan Yusuf kami pindahkan (penanganannya) ke Mapolda Kalteng. Sementara empat tersangka lain masih di Seruyan,” kata Bambang.

Pemindahan itu, menurut dia, bertujuan mempermudah penyidikan karena kasus tersebut merupakan salah satu perkara yang menonjol di Kalteng, bahkan mendapat perhatian Mabes Polri.


Di Jakarta, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengungkapkan kronologi kasus tersebut. Berawal pada Senin (23/12) saat Yamin dan Yusuf mencairkan dana di Bank Mandiri Seruyan sebesar Rp 2.080. 000.000. Uang itu selanjutnya dibagikan kepada para tersangka, dengan rincian anggota DPRD mendapat Rp 75 juta sementara ketua DPRD sebesar Rp 100 juta (sebanyak Rp 30 juta sudah diserahkan sebelumnya).

Uang tersebut diduga ‘ucapan terima kasih’ dari pelaksana dua proyek pembangunan jalan di Seruyan. Pertama, proyek pembangunan Jalan Soekarno-Hatta yang akan dikerjakan PT Persada Nusantar Prima (PNP) dengan Direktur Edwin Sunandar. Nilai proyeknya Rp 12.190.000.000.

Proyek kedua adalah pembangunan jalan layang yang akan dikerjakan PT Windu Seruyan (WS). Direktur perusahaan ini adalah Wakil Ketua DPRD Seruyan, Baharudin dengan kuasa direktur, Yasir Arafat. Nilai proyeknya, Rp 3.140.000.000.

Berdasar pantauan, Sudardji cs sudah berada di ruang tahanan Polda. Bahkan, Sudardji dan Bahar sempat duduk berdua dan berbincang-bincang di depan ruang tahanan. Namun, saat ditanya pers, keduanya enggan berkomentar.

Sumber : http://kalteng.tribunnews.com/2013/12/28/jatah-suap-ketua-dprd-rp-100-juta

No comments

Powered by Blogger.