Warga Desa Ayawan Seruyan Tengah Keluhkan Pemupukan Lewat Udara
Warga Desa Ayawan, Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan mengeluhkan pemupukan yang dilakukan perusahaan besar swasta (PBS) Kelapa Sawit PT Sinar Mas melalui udara. Pasalnya, pemupukan dengan cara tersebut dinilai merugikan lingkungan.
“Kami tidak setuju dengan cara pemupukan lewat udara yang dilakukan PT Sinar Mas. Itu bisa merusak lingkung-an,” ungkap tokoh masyarakat Desa Ayawan Umbing M Sanger, kepada Borneonews, Minggu (217).
Menurut Umbing, dampak buruk yang diakibatkan oleh pemupukan lewat udara tersebut cukup banyak, bagi bagi lingkunga maupun kesehatan. Untuk dampak terhadap lingkungan, pemupukan yang dilakukan dengan menggunakan pesawat jenis capung tersebut dinilai bisa mencemari sungai yang berada disekitar kebun sawit. “Akhir ini banyak ikan yang mati, kami menduga hal itu dampak dari pemupukan lewat udara.”
Sementara itu, sambung Umbing, bagi kesehatan dampak juga mulai dirasakan masyarakat setempat. Tidak sedikit warga Desa Ayawan yang mengalami diare dan sakit kepala. “Bahan pembuatan pupuk berasal dari bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan.”
Warga Desa Ayawan meminta agar perusahaan menghentikan pemupukan lewat udara tersebut, sebab sangat merugikan. Terkait hal tersebut, Umbing mengaku pihaknya sudah sering menyampaikan pesan warga tersebut kepada perusahaan yang bersangkutan, namun tidak hiraukan. “Keluha itu sudah kami sampaikan kepada perusahaan namun tidak ditanggapi.”
Bahkan masyarakat juga pernah menyampaikan permasalahan tersebut kepada anggota dewan maupun damang kepala adat. Dengan harapan agar perusahaan bisa memenuhi keinginan warga. “Masalah ini pernah kami sampaikan kepada anggota dewan. Saat itu memang perusahaan sempat menghentikan pemupukan lewat udara untuk sementara waktu, namun lama-lama cara itu diulangi lagi.”
Mengingat pemumpukan yang dilakukan lewat udara tersebut sangat berbahaya Umbing meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar memberikan teguran kepada perusahaan yang masih memupuk lewat udara.
“Pemkab harus memberi ketegasan, kalau perlu dibuatkan perda larangan pemupukan lewat udara, sebab sangat berbahaya bagi kesehatan maupun lingkung-an. Karena yang disebarkan adalah bahan kimia dan bisa membahayakan kesehatan manusia.”
No comments