Tanggal Cetak Tagihan Kartu Kredit
Tanggal pencetakan tagihan bisa jadi sama dengan tanggal penagihan. Harap dipahami baik-baik. |
Kemarin kita sudah bicara tentang tanggal penagihan kartu kredit yakni tanggal di mana semua nilai pembelanjaan kita dalam kurun waktu satu bulan akan dihitung dan ditagihkan. Jadi secara siklus bulanan sudah ada kepastian tanggalnya. Lalu apa maksudnya tanggal pencetakan tagihan kartu kredit? Berikut kami paparkan agar lebih jelas.
Tanggal Pencetakan Tagihan Kartu Kredit
Karena rata-rata tagihan kartu kredit masih dikirimkan ke alamat rumah atau kantor dalam format selembar kertas/surat, otomatis perlu dicetak (print out). Setelah dicetak, dimasukkan ke amplop dan dikirimkan. Nah, tanggal print out inilah yang dimaksud tanggal pencetakan tagihan kartu kredit. Jadi terkadang ada selisih 1 hari antara tanggal penagihan dengan tanggal pencetakan tagihan. Percetakan tagihan ini secara otomatis lewat sistem komputer di mana tidak perlu lagi tandatangan pejabat bank. Maka itu setiap kali kita menerima surat atau tagihan kartu kredit selalu dibubuhkan tulisan kecil di bagian bawah tentang tidak dibutuhkannya tandatangan pejabat bank. Tanpa ada tandatangan surat itu sudah sah karena ini lewat sistem komputer. Berhubung kemajuan teknologi semakin canggih maka saat ini mungkin saja begitu tanggal penagihan jatuh tempo, secara otomatis tagihan kartu kredit pun langsung tercetak.
Jadi kesimpulannya: untuk masa sekarang dan yang akan datang, tanggal penagihan kartu kredit dengan tanggal pencetakan tagihan bisa jadi sama. Teknologi komputer memungkinkan semuanya dilakukan dalam waktu yang relatif singkat atau bersamaan. Jadi begitu sistem komputer sudah menentukan tanggal penagihan maka otomatis akan tercetak ke luar di waktu yang bersamaan. Terkecuali untuk bank-bank kecil atau yang masih manual. Kurang lebih seperti itu maksud tanggal pencetakan tagihan kartu kredit.
Sponsored links Tanggal Pencetakan Tagihan Kartu Kredit:
No comments