Daftar Beberapa Kebudayaan Yangdiklaim/dicurioleh Malaysia
Berikut ini adalah daftar beberapa
kebudayaan ASLI
Indonesia yang diklaim atau dicuri
oleh oknum/
pemerintah Malaysia sebagai
kebudayaan negeri
jiran dan digunakan untuk
kepentingan
komersial Malaysia… Semua data
dibawah ini valid
dah benar serta akurat terjamin
99.9% karena
sumbernya saya ambil dari website
yang
kredibilitasnya sangat terjamin.
Sadarkah kita sudah berapa
banyak Malaysia
mencuri dari Indonesia,
seharusnya kita malu dan
mulai bertindak tegas jangan cuek
atau malah
takut. Saya dapat kabar dari berita
kalau daerah
sekitar Sumatera akan mulai
melakukan paten HAKI
untuk kebudayaan disana..
seharusnya semua
propinsi di Indonesia meniru
langkah ini agar tidak
ada lagi klaim dari Malaysia akan
kebudayaan ASLI
Indonesia.
Dan perlu diingat teman-teman
jangan pernah
mengajarkan orang Malaysia
kebudayaan kita lagi
karena setelah saya baca banyak
dari kasus yang
timbul modus Malaysia adalah
belajar dahulu
kepada Indonesia tentang
kebudayaan itu lalu
mereka melakukan klaim hak
paten ke dunia
Internasional atau kalimat
halusnya MENCURI/
MALING sehingga kita hanya
seperti katak dalam
tempurung saat hal ini terjadi.
Sukurlah UNDIP
tidak akan menerima mahasiswa
baru lagi dari
Malaysia mulai tahun ini.
Jika teman-teman memiliki
informasi dugaan
pencurian, pematenan, klaim, atau
komersialisasi
sepihak oleh oknum negara lain
khususnya
Malaysia atas kekayaan budaya
Indonesia segera
laporkan silahkan mengirimkan
email ke office
[at]budaya-indonesia.org
-Naskah kuno dari Sumatera Barat,
Klaim sepihak
oleh pemerintah Malaysia.
-Naskah kuno dari Sulawesi
Selatan, Klaim sepihak
oleh pemerintah Malaysia.
-Naskah kuno dari Sulawesi
Tenggara, Klaim
sepihak oleh pemerintah Malaysia.
-Rendang (makanan) dari
Sumatera Barat, Klaim
oleh Warga Negara Malaysia.
- Lagu Rasa Sayang Sayange dari
Maluku, Klaim
sepihak oleh pemerintah Malaysia.
-Tari Reog Ponorogo dari Jawa
Timur, Klaim
sepihak oleh pemerintah Malaysia.
-Lagu Soleram dari Riau, Klaim
sepihak oleh
pemerintah Malaysia.
-Lagu Injit Injit Semut dari
Kalimantan Barat, Klaim
sepihak oleh pemerintah Malaysia.
-Alat musik Gamelan dari Jawa,
Klaim sepihak oleh
pemerintah Malaysia.
-Tari kuda lumping dari Jawa
Timur, Klaim sepihak
oleh pemerintah Malaysia.
-Tari Piring dari Sumatera barat,
Klaim sepihak oleh
pemerintah Malaysia.
-Lagu Kakak Tua dari Maluku, Klaim
sepihak oleh
pemerintah Malaysia.
-Lagu Anak Kambing Saya dari
Nusa Tenggara,
Klaim sepihak oleh pemerintah
Malaysia.
-Motif Batik Karang dari
Yogyakarta, Klaim sepihak
oleh pemerintah Malaysia.
-Badik Tumbuk Lada, Klaim sepihak
oleh
pemerintah Malaysia.
-Kain Ulos, Klaim tidak jelas dari
oknum/
pemerintah Malaysia.
-Alat musik Angklung, Klaim
sepihak dari
pemerintah Malaysia.
-Lagu Jali-Jali, Klaim sepihak dari
pemerintah
Malaysia.
-Tari Pendet dari Bali, Klaim
sepihak oleh
pemerintah Malaysia.
Apa kita masih akan tetap diam??!?
kebudayaan ASLI
Indonesia yang diklaim atau dicuri
oleh oknum/
pemerintah Malaysia sebagai
kebudayaan negeri
jiran dan digunakan untuk
kepentingan
komersial Malaysia… Semua data
dibawah ini valid
dah benar serta akurat terjamin
99.9% karena
sumbernya saya ambil dari website
yang
kredibilitasnya sangat terjamin.
Sadarkah kita sudah berapa
banyak Malaysia
mencuri dari Indonesia,
seharusnya kita malu dan
mulai bertindak tegas jangan cuek
atau malah
takut. Saya dapat kabar dari berita
kalau daerah
sekitar Sumatera akan mulai
melakukan paten HAKI
untuk kebudayaan disana..
seharusnya semua
propinsi di Indonesia meniru
langkah ini agar tidak
ada lagi klaim dari Malaysia akan
kebudayaan ASLI
Indonesia.
Dan perlu diingat teman-teman
jangan pernah
mengajarkan orang Malaysia
kebudayaan kita lagi
karena setelah saya baca banyak
dari kasus yang
timbul modus Malaysia adalah
belajar dahulu
kepada Indonesia tentang
kebudayaan itu lalu
mereka melakukan klaim hak
paten ke dunia
Internasional atau kalimat
halusnya MENCURI/
MALING sehingga kita hanya
seperti katak dalam
tempurung saat hal ini terjadi.
Sukurlah UNDIP
tidak akan menerima mahasiswa
baru lagi dari
Malaysia mulai tahun ini.
Jika teman-teman memiliki
informasi dugaan
pencurian, pematenan, klaim, atau
komersialisasi
sepihak oleh oknum negara lain
khususnya
Malaysia atas kekayaan budaya
Indonesia segera
laporkan silahkan mengirimkan
email ke office
[at]budaya-indonesia.org
-Naskah kuno dari Sumatera Barat,
Klaim sepihak
oleh pemerintah Malaysia.
-Naskah kuno dari Sulawesi
Selatan, Klaim sepihak
oleh pemerintah Malaysia.
-Naskah kuno dari Sulawesi
Tenggara, Klaim
sepihak oleh pemerintah Malaysia.
-Rendang (makanan) dari
Sumatera Barat, Klaim
oleh Warga Negara Malaysia.
- Lagu Rasa Sayang Sayange dari
Maluku, Klaim
sepihak oleh pemerintah Malaysia.
-Tari Reog Ponorogo dari Jawa
Timur, Klaim
sepihak oleh pemerintah Malaysia.
-Lagu Soleram dari Riau, Klaim
sepihak oleh
pemerintah Malaysia.
-Lagu Injit Injit Semut dari
Kalimantan Barat, Klaim
sepihak oleh pemerintah Malaysia.
-Alat musik Gamelan dari Jawa,
Klaim sepihak oleh
pemerintah Malaysia.
-Tari kuda lumping dari Jawa
Timur, Klaim sepihak
oleh pemerintah Malaysia.
-Tari Piring dari Sumatera barat,
Klaim sepihak oleh
pemerintah Malaysia.
-Lagu Kakak Tua dari Maluku, Klaim
sepihak oleh
pemerintah Malaysia.
-Lagu Anak Kambing Saya dari
Nusa Tenggara,
Klaim sepihak oleh pemerintah
Malaysia.
-Motif Batik Karang dari
Yogyakarta, Klaim sepihak
oleh pemerintah Malaysia.
-Badik Tumbuk Lada, Klaim sepihak
oleh
pemerintah Malaysia.
-Kain Ulos, Klaim tidak jelas dari
oknum/
pemerintah Malaysia.
-Alat musik Angklung, Klaim
sepihak dari
pemerintah Malaysia.
-Lagu Jali-Jali, Klaim sepihak dari
pemerintah
Malaysia.
-Tari Pendet dari Bali, Klaim
sepihak oleh
pemerintah Malaysia.
Apa kita masih akan tetap diam??!?
No comments