Aksi Mafia Kartu Kredit di Indonesia
Dunia mafia atau mafioso selalu gelap untuk ditelusuri. Hanya orang-orang hebat dan mempunyai nyali untuk bisa melakukan investigasi. |
Pihak ketiga berikutnya yang turut menikmati kelezatan bisnis kartu kredit di Indonesia adalah apa yang disebut "mafia kartu kredit". Lalu apa pengertian mafia kartu kredit itu sendiri? Mafia kartu kredit yang kita maksudkan di sini bukanlah mafia kejahatan terorganisir kelas kakap yang sering menggunakan tindakan kekerasan sambil menantang petugas kepolisian secara terang-terangan seperti geng mafioso Italia (La Cosa Nostra), Jepang (Yakuza) atau Cina (Triad), dsb. Di sini kita berbicara tentang produk perbankan yakni kartu kredit, sehingga penggunaan kata "mafia" hanya semata-mata ingin menjelaskan tentang orang-orang yang tidak memiliki hak secara sah untuk menggunakan atau memanfaatkan produk perbankan tetapi meraup untung dari produk-produk perbankan seperti itu.
Pada dasarnya siapa saja yang tidak berkepentingan secara legal dan sah terhadap dunia perbankan serta produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga perbankan, namun mendapatkan untung dari semuanya itu dengan cara-cara yang tidak etis dan dibenarkan (moral hazzard), maka bisa digolongkan sebagai mafia kartu kredit. Di dalamnya tentu saja bisa termasuk apa yang disebut agen kartu kredit, merchant, pengacara kartu kredit, merchant gesek tunai, debt collector, calo kartu kredit, perusahaan kurir, analis atau surveyor atau bahkan bankir itu sendiri. Pokoknya banyak deh. Masing-masing bisa bermain sesuai dengan bidangnya yang memiliki celah untuk hal itu. Dan biasanya korbannya justru masyarakat atau konsumen produk bank itu sendiri yang tidak tahu apa-apa.
Karena kita hanya fokus kepada produk kartu kredit, maka secara umum aksi mafia kartu kredit ini bisa dikategorikan kedalam beberapa bagian di bawah ini. Semuanya ini tentu tidak berdiri sendiri dan bisa melibatkan banyak pihak dengan berbagai skill dan source yang ada. Sangatlah rumit dan luas untuk dibahas.
- Pick Pocketing.
- Non Received Card.
- Data Stolen.
- Re-encoded Card.
- Multiple Imprint.
- Mail Order/ Telephone Order Fraud.
- Card Trapping.
- Online Fraud.
- Application Fraud.
Kurang lebih seperti itulah beberapa aksi jaringan mafia kartu kredit yang berhasil kami telusuri dan ketahui yang sudah pasti mengancam semua nasabah kartu kredit yang sah. Namun Anda tak perlu kuatir karena sistem transaksi kartu kredit sudah didesain sedemikian rupa. Bank bukan berisi orang-orang bodoh terkecuali beberapa bank yang tidak kami referensikan. Jika kita menjadi korban aksi mafia kartu kredit, kita bisa melaporkan dan klaim masalah tersebut sehingga kita tidak menjadi korban. Yang rugi tentu saja bank di mana uang mereka diporotin. Dengan demikian yang rugi jelas adalah nasabah bank tersebut karena uang yang mereka simpan diputar bank ke bisnis kartu kredit. Makanya tidak semua bank bisa kita pilih untuk menyimpan tabungan. Hanya ada 2 bank di Indonesia dan lainnya buang saja ke laut. Jika tidak lihat saja suatu hari kasus Bapindo, BLBI, Century akan datang kembali ibarat hantu datang bulan.
Yang kita butuhkan hanyalah lebih cerdik dan waspada. Bank tidak selamanya bisa dan mau menerima komplain kita tanpa ada dasar dan bukti. Sebab banyak juga nasabah yang justru menjadi anggotta jaringan mafia kartu kredit itu sendiri. Masih ada banyak aksi kejahatan perbankan dan kartu kredit yang belum terkupas dan diketahui. Kami akan terus menambahkannya dikemudian hari setelah berhasil ditelusuri dan dipelajari. Untuk bisa menembus dan mendeteksinya membutuhkan waktu, tenaga, kesempatan serta otak yang luar biasa untuk mengendusnya.
Sponsored links Aksi Mafia Kartu Kredit:
No comments