Header Ads

Modus Multiple Imprint Kartu Kredit

Waspadai jika kartu kredit Anda digesek tidak di depan mata Anda atau berulang-ulang kali.
Modus kejahatan kartu kredit berikutnya adalah "multiple imprint". Dari kata "multiple imprint" yang bisa berarti "dicetak berulang-ulang" maka bisa dipastikan bahwa kejahatan kartu kredit satu ini memanfaatkan mesin gesek kartu kredit (EDC). Jadi istilahnya kartu kredit digesek berulang-ulang kali untuk mengecoh sistem perbankan atau mengerjain pemilik kartu itu sendiri. Teknik ini juga sering dipergunakan pelaku kejahatan kartu kredit dan biasanya para pelakunya adalah orang merchant atau jaringan mafia kartu kredit yang berperan sebagai merchant. Anda pasti tahu kadang untuk sukses meraup uang bank, para mafia tidak segan-segan menjadi merchant itu sendiri. Jadi kartu tersebut digesek mereka sendiri di toko mereka sendiri seolah-olah tidak saling kenal. 

Multiple imprint bisa menyasar korbannya adalah nasabah kartu kredit atau bank itu sendiri. Contoh kasus yang mengincar korbannya adalah nasabah kartu kredit misalnya: Anda menginap di sebuah hotel dengan membayar menggunakan kartu kredit. Pada saat Anda booking kamar hotel, sudah pasti kartu kredit Anda digesek untuk membayar semacam DP (deposit). Deposit ini biasanya dikenakan untuk hotel-hotel yang memiliki banyak fasilitas seperti sambungan telepon SLJJ atau internasional, layanan laundry express, mini bar, dsb. Jadi Anda akan dikenakan biaya melebihi harga sewa kamar untuk mencegah jangan sampai hotel rugi. Ini yang biasanya disebut dengan deposit selain biaya harga kamar.

Nah, gesekan pertama kartu kredit Anda sudah pasti termasuk biaya deposit seperti ini. Katakanlah harga sewa kamar per hari adalah Rp 300.000 dan Anda menginap selama 3 hari, maka untuk harga sewa menjadi total Rp 900.000. Karena ada fasilitas tambahan otomatis hotel menambahkan deposit katakanlah Rp 300.000. Jadi total untuk menginap selama 3 hari, Anda harus mengesek kartu kredit Anda sebesar Rp 1.200.000. Inilah yang dinamakan "open card". Apa maksudnya? Maksudnya adalah kartu kredit Anda sudah digesek dan slip transaksi sudah dicetak namun belum diproses.

Mengapa statusnya harus "open card"? Tak lain karena belum tentu Anda menggunakan fasilitas hotel yang ada. Kalau Anda tidak menggunakannya, bagaimana nanti hotel mengembalikan uang Anda? Itu pun kalau hotel tersebut memang menyediakan uang tunai. Namun bagaimana jika tidak? Tentu akan sangat merepotkan bukan? Masalah lain misalnya Anda tidak betah menginap di sana. Rencananya mau nginap 3 malam e..malah pelayanan tidak bagus atau di kamar hotel ada hantunya. Tentu besok Anda sudah cek out, bukan? Tetapi bagaimana dengan status transaksi yang sudah digesek 3 malam? Karena alasan-alasan seperti inilah maka hotel bisa menetapkan status "open card" seperti itu. Jadi istilahnya adalah: hasil akhir berapa biaya yang dikenakan nanti baru digesek ulang pada saat cek out. Sedangkan gesekan pertama tidak ditagih melainkan akan disobek.

Status open card ini sebenarnya sudah wajib Anda tanyakan pada saat cek in. Sebab tidak semua hotel memberlakukan kebijakan seperti ini. Kadang jika kita tidak memintanya, status seperti ini tidak diberlakukan. Nah, kejahatan kartu kredit sering memanfaatkan celah-celah keteledoran nasabah di sini. Tentu ini ulah oknum kasir bukan manajemen hotelnya. Pada saat Anda booking pertama kali, kartu kredit Anda digesek 3 hari plus deposit sebesar Rp 1.200.000. Nah, pada saat Anda cek out, si petugas kasir atau resepsionis hotel mengatakan status kartu adalah "open card" jadi belum digesek. Otomatis digesek ulang lagi. Dengan demikian Anda ditagih dobel. Inilah salah satu teknik multiple imprint. Istilahnya kartu kredit Anda digesek berulang-ulang di sebuah mesin EDC.

Mungkin Anda bertanya, "Lalu apa manfaatnya buat si merchant?" Sudah jelas mereka mendapatkan pemasukan Rp 1.200.000 ke rekening mereka. Pada saat Anda cek in dan gesek pertama kali, besoknya uang sudah masuk. Sementara Anda masih lama menginap jadi ada selisih beberapa hari sudah cukup untuk menikmati bunga bank di rekening si pemilik hotel tersebut. Sebenarnya taktik menikmati bunga bank seperti inilah yang dimanfaatkan oleh maskapai penerbangan Air Asia dengan teknik gesek kartu kredit booking penerbangan 6 bulan ke depan. Anda sudah bayar dulu sebelum terbang. Urusan Anda jadi terbang atau tidak itu urusan Anda. Batal itu risiko Anda sebagai penumbang.

Anda jangan melihat nominalnya yang kecil yakni Rp 1.200.000. Itu hanya untuk 1 orang. Bagaimana jika di hotel ada lebih dari 300 tamu di mana menginap di atas 1 minggu atau lebih? Ini hanya contoh harga kamar Rp 300.000. Bagaimana yang di atas Rp 1 juta? Tentu putaran uang jauh lebih besar. Hanya makan bunganya saja sudah lebih dari cukup. 

Lain Hotel Lain Toko

Contoh di atas adalah teknik memanfaatkan perputaran dana. Namun intinya adalah jika kartu kredit Anda digesek berulang kali, ada kemungkinan Anda akan ditagih dobel. Memang Anda bisa klaim ulang namun prosesnya sudah membutuhkan waktu. Sementara itu limit kartu kredit Anda sudah sedikit terkuras. Tentu Anda tidak mau bukan?

Sekarang kita ambil contoh soal toko biasa katakanlah toko ponsel. Kalau toko tentu tidak kenal istilah "open card". Anda beli apa, nilainya berapa maka itulah besarnya nilai gesek kartu kredit Anda. Namun bagaimana jika saat Anda memberikan kartu kredit tersebut secara diam-diam sudah digesek sekali? Misalnya mesin EDC ditaruh di bawah sementara Anda dilayani soal fitur ponsel tersebut. Srett....kartu kredit Anda sudah digesek sekali. Anda belum sadar. Setelah Anda paham soal ponsel tersebut maka baru digesek sekali lagi untuk pembelian ponsel. Srettt..... Anda pikir baru digesek. Nah inilah yang dinamakan multiple imprint. Anda sudah dikerjain pemilik toko karena sudah ditagih 2 kali. Sampai di sini paham?

Inilah alasannya mengapa mesin EDC itu harus ditaruh di depan konsumen atau di atas meja kasir. Sebagai nasabah, Anda harus memastikan bahwa kartu kredit digesek di depan mata Anda dan digesek cuma satu kali sesuai dengan nilai belanja Anda. Jika proses gesek pertama tidak berhasil karena satu dua alasan yang memang bisa terjadi, padahal Anda yakin dana kartu kredit Anda tidak ada masalah dan penggunaan kartu kredit selama ini lancar-lancar saja, Anda harus menghentikan merchant menggesek kedua kali kartu kredit Anda. Stop dulu! Anda wajib segera menghubungi bank penerbit kartu kredit Anda untuk memastikan atau konfirmasi ulang status gesek pertama. Jika bank mengatakan transaksi sah dan sudah diproses, maka bisa dipastikan ada yang janggal dengan merchant tersebut. Praktek kejahatan seperti ini sedang dilakukan. Namun sebaliknya jika bank mengatakan memang tidak berhasil gesek pertama, maka baru boleh dipersilakan untuk gesek kedua kalinya.

Anda harus semakin waspada jika proses gesek kartu kredit tersebut tidak dilakukan di depan mata kepala Anda sendiri. Atau kartu kredit Anda digesek berulang kali dengan mesin EDC berbeda-beda. Takutnya satu mesin adalah mesin asli dan satunya lagi adalah mesin EDC yang sudah dipasang chip untuk mencuri data kartu kredit Anda (modus data stolen kartu kredit). Apa saja bisa dilakukan oleh jaringan mafia kartu kredit ini. Kita harus waspada.

Multiple Imprint Teknik Baru

Selain mengejar korbannya adalah nasabah kartu kredit, kadang sindikat mafia kartu kredit juga mengincar bank sebagai penerbit kartu kredit. Tentu ini membutuhkan pengetahuan teknologi soal pengoperasian mesin EDC. Mafia ini biasanya membeli mesin-mesin EDC bekas atau yang sudah rusak lalu mereka perbaiki dan mencoba mengutak-atiknya sedemikian rupa. Atau bisa juga mereka pura-pura menyamar sebagai petugas bank untuk memeriksa mesin EDC yang asli di sebuah merchant yang ramai, dsb. Nah, data-data atau kode terminal di mesin EDC tersebut ditembakkan ke mesin EDC bodong mereka. Tentu saja untuk modus ini bisa menggunakan kartu kredit asli atau kartu kredit palsu yang sering disebut dengan kartu kredit kloningan. Untuk modus yang lebih cerdik, biasanya kawanan mafia ini juga mendirikan seperti minimarket atau bisnis apa yang menerima transaksi kartu kredit.

Data-data di mesin EDC inilah nanti ditembakkan ulang ke mesin EDC lainnya yang ditaruh di tempat lain. Pada saat kartu kredit digesek kadang mereka mengatakan bahwa transaksi tidak terjadi sehingga secara sistem bank akan mengembalikan dananya (refund). Padahal itu jelas kartu kredit kloningan. Nah, dana refund inilah yang mereka incar. Setelah dana masuk maka digesek di toko lain untuk tarik tunai. Biasanya untuk modus seperti ini melibatkan orang dalam bank itu sendiri atau minimal mereka yang mengerti cara kerja kode terminal mesin EDC. Kartu kredit digesek berulang-ulang, satunya dibilang batal transaksi sehingga dana di-refund dan dinikmati oleh kawanan mafia ini. Berita kejahatan ini silakan melihat di detiknews yakni modus refund.

Baik bank atau nasabah kartu kredit bisa menjadi incaran penjahat ini. Sebagai nasabah Anda seharusnya makin waspada meski bank terus mengamankan produk mereka. Kita tidak bisa hanya mengandalkan bank saja. Karena transaksi kartu kredit yang per hari bisa di atas ratusan juta transaksi, kadang modus multiple imprint ini kelewatan untuk dilacak dari sistem komputer hingga bank melakukan audit pembukuan. Namun jika audit dilakukan tetapi si kawanan ini sudah pindah profesi atau pekerjaan atau merchant-nya sudah tutup, maka kasus pun closed. Mau dicari ke mana? 

Sponsored links Multiple Imprint Credit Card Fraud:
 

No comments

Powered by Blogger.