Header Ads

Waduh "Kepercayaan Pasar terhadap Agung Podomoro dan Agung Sedayu Anjlok"

Keputusan moratorium reklamasi Teluk Jakarta berdampak pada anjloknya kepercayaan pasar terhadap dua pengembang besar, yaitu Agung Podomoro Group (APG) dan Agung Sedayu Group (ASG).Prinsipal Li Realty Ali Hanafia mengatakan hal tersebut kepada Kompas.com, Selasa (19/4/2016).

"Kepercayaan pasar terhadap dua pengembang ini anjlok," ujar Ali.


Reklamasi Teluk Jakarta, tambah Ali, nilai investasinya triliunan rupiah, capital intensive. Ada banyak investor yang berharap pada proyek ini. Meski belum dijual secara resmi kepada publik, tetapi sudah dilakukan pra-penjualan atau test the water.

Ali melanjutkan, para investor dan konsumen pembeli akhir (end user) itulah yang selama ini "menopang" kesuksesan APG dan ASG hingga keduanya dijuluki naga properti.

Belum lagi pihak perbankan yang memberikan kredit atau pinjaman baik kredit konstruksi maupun kredit pembiayaan bagi konsumen dalam bentuk KPR ataupun KPA.

Pada prinsipnya, tambah Ali, pasar butuh kepastian hukum untuk melanjutkan bisnis dan usaha mereka. Perkara siapa yang berhak dan memiliki wewenang untuk memutuskan, itu lain soal.

"Yang dibutuhkan pasar adalah kepastian. Sementara selama ini, terkait reklamasi sangat tidak jelas. Terlalu banyak kepentingan yang bermain. Yang dirugikan akhirnya pengembang yang bersangkutan," tutur Ali.
ASG dan APG, kata Ali, merupakan dua pengembang besar yang berkontribusi signifikan dalam memasok pasar dengan produk-produk propertinya. Di samping Ciputra Group, "Duo Agung" ini juga adalah supply driven terkuat.

Mereka, menurut Ali, didukung oleh ribuan sumber daya dan triliunan modal demi pasar properti Indonesia terus bergerak.

Ali mengaku, dengan kejadian "gonjang-ganjing" seperti saat ini, ada banyak investor dan calon konsumen yang menunda pembelian untuk produk-produk mereka di luar proyek reklamasi.

"Ini tidak sehat untuk bisnis properti. Selain terhadap kedua pengembang, kepercayaan pasar terhadap pemerintah juga makin turun," tandas Ali.

Untuk itu, Ali berharap moratorium reklamasi segera ditinjau kembali. Bagi para pihak yang terlibat, khususnya ASG dan APG, segera melengkapi semua persyaratan yang diwajibkan.

Sementara kepada pemerintah, kata Ali, harus ada koordinasi dan sinkronisasi lintas departemen agar satu suara dalam memutuskan dan membuat kebijakan, khususnya mengenai reklamasi Teluk Jakarta.

"Pasalnya, reklamasi ini sudah dilakukan sejak tahun 1990-an. Jadi sangat tidak masuk akal kalau sampai sekarang yang dipermasalahkan adalah perizinan," tuntas Ali.
sumber:http://properti.kompas.com/read/2016/04/20/101750721/.Kepercayaan.Pasar.terhadap.Agung.Podomoro.dan.Agung.Sedayu.Anjlok.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Khlwp


 

No comments

Powered by Blogger.