Header Ads

Data Kartu Tambahan Kartu Kredit

Asyiknya punya suami baik begini. Menerbitkan kartu tambahan buat aku, jadi tiap minggu bisa shopping terus euy.. Ada yang mau jadi isteri simpanan atau kawin siri sama suami aku?
Meski tidaklah terlalu penting, kolom terakhir yang perlu Anda perhatikan dalam mengisi formulir aplikasi kartu kredit adalah kolom kartu tambahan. Apa maksudnya kartu tambahan ini? Data apa saja yang perlu kita isi? Berikut kami jelaskan untuk Anda.

Data Informasi Kartu Tambahan Kartu Kredit

Jika Anda tidak membutuhkan kartu tambahan, cuekin saja kolom data kartu tambahan ini. Maksud dicuekin itu kosongkan saja atau coret melintang atau dengan tanda silang besar. Jika bingung, serahkan saja kepada sales kartu kredit yang melayani Anda. Namun sebaliknya andaikata Anda ingin membuatkan kartu kredit tambahan untuk orang-orang terdekat seperti suami/isteri, orangtua/anak, kakak/adik, saudara sepupu, pacar atau barangkali mungkin wanita simpanan maka Anda perlu mengisi kolom kartu tambahan ini.

Alasan dibuatkan kartu tambahan bisa bermacam-macam. Misalnya: seorang suami yang sayang kepada isterinya namun isterinya hanya sebagai seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki kantor atau pekerjaan formal. Tentu saja sang suami membuatkan sebuah kartu kredit agar bisa dipergunakan sang isteri setiap saat. Begitu juga untuk anak-anak di mana mereka masih kuliah dan belum bekerja sehingga tidak memungkinkan apply kartu kredit. Otomatis ayah atau ibu mereka membuatkan kartu tambahan agar si anak bisa memakainya sewaktu-waktu. Lain lagi dengan wanita simpanan atau gigolo, mungkin saja karena rasa sayang yang begitu mendalam oleh pacar selingkuhan mereka, otomatis dibuatkan kartu tambahan agar mereka bisa sewaktu-waktu berbelanja atau menarik tunai jika membutuhkan uang. Ayo ngaku, siapa yang memiliki kartu tambahan dari pacar selingkuhan mereka?

Jika Anda ingin membuatkan sebuah kartu tambahan maka wajib mengisi kolom ini serta melampirkan fotokopi KTP orang yang ingin Anda buatkan kartu tambahan. Kolom yang perlu diisi adalah: 
  • Nama Lengkap
  • Tanggal Lahir
  • Nomor Telepon/Nomor Ponsel
  • Hubungan Anda Dengan Orang Tersebut
  • Nama Gadis Ibu Kandung Orang Tersebut
  • Tanda Tangan Orang Tersebut
Nama lengkap sepertinya sudah paham, begitu juga dengan tanggal lahir. Jika orang yang ingin Anda buatkan kartu tambahan memiliki nomor ponsel tersendiri tinggal dicantumkan. Yang paling krusial mungkin adalah hubungan Anda dengan orang tersebut. Jika hubungannya suami/isteri, orang/anak, kakak/adik maka tinggal anda contreng kolom yang ada, di luar itu seperti pacar simpanan, wanita PSK, gigolo, brondong maka perlu disebutkan lebih detil. Pastikan juga nama gadis ibu kandung juga dicantumkan. Kalau masih saudara (kakak/adik) sudah pasti nama ibu kandungnya sama persis dengan Anda. Kalau bukan saudara kandung maka bisa berbeda nama ibu kandungnya.

Jumlah kartu tambahan yang bisa Anda buat tergantung bank penerbit kartu kredit itu sendiri. Ada bank yang hanya memberikan 1 kartu tambahan, namun ada juga yang berani memberikan 3 kartu tambahan. Mungkin 1 ditujukan buat isteri, 2 lagi buat anak-anak yang ada. Itu kalau Anda ikut program KB (Keluarga Berencana) bukan Keluarga Besar loh. Kalau anak Anda 10 mungkin bank akan berpikir ulang memberikan Anda kartu kredit.

Satu hal yang perlu Anda ingat adalah: dana kartu tambahan biasanya merupakan akumulasi total dana kartu kredit yang Anda miliki (kartu utama). Kalau limit kartu kredit Anda disetujui Rp 100 juta dan Anda membuatkan kartu tambahan untuk isteri Anda, maka 2 kartu tersebut (kartu utama & kartu tambahan) total dananya Rp 100 juta. Jika isteri Anda sudah menggunakan limit Rp 50 juta untuk berbelanja, sisanya tinggal Rp 50 juta buat Anda berdua. Istilahnya total pagu kredit limit dipergunakan berdua. Namun ada beberapa bank yang memberikan hak atau opsi untuk menentukan besarnya limit kartu kredit tambahan dari total limit kartu utama. Misalnya: limit kartu Anda disetujui Rp 50 juta dan Anda ingin membuatkan kartu tambahan untuk adik tercinta. Anda bisa meminta bank mematok limit kartu tambahan Rp 10 juta, dengan demikian maksimal dana yang bisa dipergunakan oleh adik Anda adalah Rp 10 juta. Namun sebaliknya limit maksimal yang bisa Anda gunakan adalah Rp 50 juta. Kalau Anda sudah menggunakan Rp 50 juta maka adik Anda tidak bisa menggunakan kartunya lagi. Namanya saja limit-nya sudah habis. Untuk lebih jelasnya silakan tanyakan kepada bank penerbit kartu kredit yang Anda naksir. Setiap bank punya kebijakan yang berbeda-beda.

Tanggung Jawab Pemegang Kartu Utama

Waspadai dan pahami! Penggunaan kartu tambahan sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemegang kartu utama dalam hal ini diri Anda sendiri. Jadi jika Anda membuatkan kartu tambahan untuk seseorang lalu orang tersebut menggunakannya untuk berbelanja, semua nilai belanja orang tersebut ditagihkan ke rekening kartu kredit Anda. Anda yang wajib membayarnya karena Anda yang ditagih. Jadi pastikan orang yang Anda berikan kartu tambahan cukup bijak dan merupakan orang paling dekat dengan Anda. Jangan seperti kisah seorang om-om kaya yang membuatkan kartu tambahan untuk cem-cemannya, e.. suatu hari tuh cewek kabur dan meninggalkan hutang kartu kredit ratusan juta. Atau kisah seorang suami yang dulu sayang sama isterinya tahu-tahu si isteri kabur dengan laki-laki lain dan menghabiskan limit kartu kredit tambahan yang pernah diberikan. 

Mungkin Anda sedikit penasaran: mengapa bank membutuhkan data-data yang cukup detil untuk membuat sebuah kartu tambahan padahal yang bayar juga pemilik kartu utama. Tak lain untuk menghindari suatu saat kartu kredit tersebut dibajak atau disalahgunakan oleh mafia kartu kredit. Dengan data-data yang simpel itu bank akan melakukan verifikasi ulang seperti menanyakan nama ibu kandung, menghubungi lewat ponsel, dsb. Tenang saja Sob, bank sudah memikirkannya dengan baik berdasarkan pengalaman dan kebijakan mereka. Yang perlu Anda risaukan hanyalah jangan sampai salah memilih bank penerbit kartu kredit. Bisa-bisa nyesel seumur hidup.

Sponsored links Data Kartu Tambahan Kartu Kredit:
   

No comments

Powered by Blogger.